Mappilawing, 6 juli 2026 – Pemerintah Desa Mappilawing menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028. Kegiatan tersebut berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Musyawarah dibuka oleh Plt Camat Eremerasa dihadiri oleh Ketua BPD dan anggotanya,Pendamping Desa, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Pendamping Lokal Desa, Babinsa, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas), serta unsur pemerintah desa dan peserta musyawarah lainnya.
Dalam sambutannya, Plt Camat Eremerasa menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun dokumen perencanaan. Menurutnya, setiap usulan yang dihasilkan harus mengacu pada skala prioritas, mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Desa Mappilawing menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun mendatang. Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan dan usulan yang konstruktif sehingga program yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Pendamping Desa dan Tenaga Ahli P3MD memberikan arahan mengenai mekanisme penyusunan RKPDes dan penyampaian Daftar Usulan RKPD Tahun 2028 sesuai ketentuan yang berlaku. Pendamping Lokal Desa juga turut memberikan pendampingan teknis agar proses perencanaan berjalan efektif dan sesuai regulasi.
Melalui forum musyawarah ini, peserta membahas berbagai usulan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Desa Mappilawing, mencakup sektor infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, peningkatan kualitas pelayanan dasar, serta pengembangan potensi ekonomi desa. Seluruh usulan yang disepakati akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027, sementara usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan dimasukkan ke dalam Daftar Usulan RKPD Tahun 2028.
Kehadiran mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin turut memberikan warna dalam proses musyawarah melalui dukungan pemikiran dan partisipasi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Mappilawing berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hasil musyawarah diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh warga Desa Mappilawing.

